Pendaftaran Calon Taruna Akademi Kepolisian 2017



Pertama-tama sebelum membahan Pendaftaran Akpol 2017
Admin web mau membahas Polri 
Apakah kalian tau apa itu polri ?
Yap Polri Adalah : 
Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden, Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 17 April 2015, jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Oke setelah kalian tahu apa itu POLRI , yuk lanjut ke pendafataran akpol




Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Khusus :
  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada saat pembukaan pendidikan;
  3. untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA dan IPS min 6,5 (enam koma lima)
  4. berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
    1. nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan Hasil Ujian Nasional/HUAN (bukan nilai gabungan) minimal 7,0 dan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan Ujian Nasional (UN) minimal 70, khusus Papua dan Papua Barat lulusan tahun 2012 s.d. 2016 minimal 65
    2. bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai Ujian Nasional minimal 70
  5. bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. pria : 165 cm
    2. wanita : 160 cm
  7. berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  8. bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  9. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol, belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria
  10. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  12. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  13. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  14. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  15. memperoleh persetujuan dari ortu/wali
  16. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  17. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  18. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  19. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
    4. pengujian akademik, yang meliputi :
      1. ) Pengetahuan Umum;
      2. ) Bahasa Indonesia;
      3. ) Matematika (IPA dan IPS);
    5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    6. pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
    7. pendalaman PMK;
    8. pemeriksaan Administrasi Akhir;
    9. sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  20. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. sistem gugur meliputi :
      1. Pemeriksaan Administrasi;
      2. Pemeriksaan Kesehatan;
      3. Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
      4. Pengujian Jasmani dan Antropometri
    2. sistem ranking;
      1. uji TPA dan TOEFL
      2. Pemeriksaan Penampilan
      3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

Cara Pendaftaran
  1. Calon mendaftar secara online di Link Berikut ini
  2. Setelah mendaftar secara online lakukan pendaftaran ulang ke panda daerah kalian masing-masing dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan
  3. setelah melengkapi pendaftaran sekarang menuju beberapa tes yang biasanya di lakukan oleh panitia , berikut ini beberapa tes wajib masuk akpol

Tahap Seleksi Akpol


              1.Tes Administrasi Awal Meliputi : 
    • Surat Permohonan :
      1. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
      2. ditulis sendiri oleh pelamar;
      3. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
    • fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
      1. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
      2. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
      3. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
    • fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir
      1. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
      2. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang  berwenang;
      3. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
      4. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
      5. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
    • bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) SMA / MA agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir;
    • fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
    • fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Calon Taruna/i Akademi Kepolisian dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan;
    • persetujuan orang tua/wali
    • pernyataan belum pernah nikah
    • daftar riwayat hidup
    • surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
    • surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
    • surat pernyataan orang tua/wali
    • Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).

      Pemeriksaan Administrasi Awal & Penilaian

      Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).

      Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta :

      1. selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;
      2. pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna putih;
      3. pada saat uji renang membawa pakaian renang;
      4. pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa celana pendek warna putih dan calon siswa wanita membawa pakaian renang;
peralatan tulis (ballpoint pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.

2.Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1 Meliputi : 
  • bentuk kepala;
  • bentuk kaki (normal, X atau O);
  • bentuk telapak kaki;
  • varikokel;
  • varices;
  • ambeien;
  • THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan);
  • pengecekan Tekanan Darah (normal, darah rendah atau darah tinggi);
  • tes nadi (per menit);
  • pengukuran tinggi dan berat badan;
  • tes kesehatan mata.
  • Sistem Penilaian

  • Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :
  • Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
  • Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
  • Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
  • Nilai K2 yaitu 50
  • Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
  • Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
  • Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
              3. Pemeriksaan Psikologi (tingkat Daerah)

  1. faktor kecerdasan
    1. kecerdasan umum;
    2. kemampuan praktis;
    3. kemampuan verbal;
    4. kemampuan abstrak.
  2. faktor kepribadian
    1. prososial;
    2. pengendalian diri;
    3. penyesuaian diri;
    4. kepercayaan diri.
  3. faktor minat
    1. prosedural;
    2. pelayanan sosial;
    3. adil;
    4. kebenaran;
    5. demokratis;
    6. humanisme.
  4. sikap kerja
    1. kecepatan;
    2. daya tahan;
    3. ketelitian.

Sistem Penilaian

nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut
  1. 0 – 40 : Kurang sekali;
  2. 41 – 60 : Kurang;
  3. 61 – 80 : cukup;
  4. 81 – 100 : Baik.
nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.
3. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2 Meliputi :
  1. Pemeriksaan foto Toraks;
  2. Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG);
  3. Pemeriksaan Laboratorium :
    1. urine, meliputi :
      • kejernihan;
      • berat jenis (BJ);
      • tingkat keasaman;
      • leukosit;
      • nitrit;
      • protein;
      • reduksi;
      • urobilinogen;
      • keton;
      • bilirubin;
      • eritrosit;
      • sedimen;
    2. darah, meliputi :
      • hemoglobin;
      • leukosit;
      • eritrosit;
      • trombosit;
      • hematokrit;
      • laju endap darah;
      • hitung jenis;
    3. kimia darah, meliputi :
      • serum glutamat piruvate transaminase (SGPT);
      • gula darah puasa.

Sistem Penilaian

Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :
  1. Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
  2. Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
  3. Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
  4. Nilai K2 yaitu 50
  5. Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
  6. Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
  7. Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
Untuk melihat informasi lebih detail, dapat mendownload file berikut. Download File. 
4. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Meliputi : 
  1. Gangguan Mental Organik :
    1. Demensia;
    2. Sindroma amnesia organik;
    3. Delirium;
    4. Gangguan kepribadian dan perilaku akibat disfungsi atau kerusakan otak organik.
  2. Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif;
  3. Gangguan Psikotik :
    1. Skizofrenia;
    2. Gangguan Waham menetap;
    3. Gangguan Psikotik Akut dan sementara.
  4. Gangguan Suasana perasaan :
    1. Gangguan Manik;
    2. Gangguan Afektif Bipolar;
    3. Gangguan Depresif.
  5. Gangguan Neurotik
  6. Gangguan Kepribadian :
    1. Gangguan Kepribadian Khas;
    2. Gangguan Kebiasaan dan Impuls;
    3. Gangguan Identitas Jenis Kelamin;
    4. Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.

Yang perlu dipersiapkan oleh peserta :

  1. memakai kemeja warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;
  2. peralatan tulis (ballpoint pens, bold liner pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, , penghapus pensil dan alas lembar ujian.
5.UJI KESAMAPTAAN JASMANI A
6.UJI KESAMAPTAAN JASMANI B
7.UJIAN RENANG
8.PEMERIKSAAN ANTHROPOMETRI
9.PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AKHIR
10.SIDANG TERBUKA KELULUSAN TINGKAT DAERAH


Setelah kalian lolos mengikuti Seleksi Panda Sekarang kalian harus mengikuti Seleksi Pusat 
Meliputi : 
  • PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL
  • PEMERIKSAAN KESEHATAN
  • PEMERIKSAAN PSIKOLOGI & PENELUSURAN MENTAL KEPRIBADIAN (WAWANCARA)
  • PENGUJIAN AKADEMIK
  • UJI KESAMAPTAAN JASMANI, RENANG DAN ANTHROPOMETRI
  • PEMERIKSAAN PENAMPILAN
  • SIDANG TERBUKA KELULUSAN TINGKAT PUSAT

Setelah Kalian Lolos mengikuti semua tes kalian akan di didik pertama kali Di Lembah Tidar Chandra Di Muka Akademi Militer.


Pendaftaran Dimulai Tanggal : 07-April-2016 sampai dengan 30-April-2016

Sekian dari artikel kali ini semoga berhasil 
Jika ada kemauan pasti di situ ada jalan

Terimakasih


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran Calon Taruna Akademi Kepolisian 2017"

Post a Comment